Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Galodo Arosuka, Kejati Sumbar dan IAD: Solok Tidak Sendiri

Kejati Sumbar dan IAD Salurkan Bantuan Banjir Bandang di Arosuka (Dok. Kejati Sumbar)
Kejati Sumbar dan IAD Salurkan Bantuan Banjir Bandang di Arosuka (Dok. Kejati Sumbar)

SOLOK, Jurnalterkini.id — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dr. Dedie Tri Haryadi, S.H., M.H., bersama Ketua IAD Wilayah Sumatera Barat, Ny. Septie Dedie, serta jajaran Kejaksaan dan pengurus IAD, kembali mengunjungi Kabupaten Solok guna menyalurkan bantuan sosial bagi warga yang terdampak bencana banjir bandang atau galodo, Senin (28/9/2026).

Ini merupakan kunjungan kedua Kajati Sumbar ke wilayah terdampak, menegaskan bahwa masyarakat Arosuka tidak berjuang sendirian.

Bacaan Lainnya

Bantuan yang diserahkan berasal dari kepedulian IAD Pusat dan IAD Wilayah Sumbar, meliputi 50 unit kasur, 1 ton beras, serta selimut, pakaian, perlengkapan ibadah, pampers, deterjen, makanan siap santap, gula, telur, minyak goreng, teh, kopi, dan kebutuhan pokok lainnya.

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Posko Kejaksaan RI Peduli Bencana, Arosuka, kepada Bupati Solok, Ketua TP-PKK, Pj. Wali Nagari Batang Barus, Kepala Jorong Kayu Aro, DKM Masjid Jami’ Ikhlas Arrahman Arosuka, serta perwakilan warga yang rumahnya terdampak langsung.

Usai penyerahan, Kajati beserta rombongan turun mengunjungi rumah-rumah warga untuk melihat kondisi kerusakan sekaligus menyampaikan dukungan secara langsung.

“Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan masyarakat yang terdampak tidak merasa sendiri dalam menghadapi musibah ini. Kami ingin berbagi, memberikan dukungan, dan melihat langsung kebutuhan agar bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat,” ujar Kajati Dedie Tri Haryadi.

Ketua IAD Wilayah Sumbar, Ny. Septie Dedie, menambahkan, “Semoga bantuan ini sedikit meringankan beban keluarga yang terdampak. Kami berdoa agar warga diberikan kekuatan dan ketabahan, serta segera bangkit kembali menjalani kehidupan seperti sediakala.”

Posko Kejaksaan RI Peduli Bencana tetap berdiri di Arosuka untuk membantu memenuhi kebutuhan warga selama masa pemulihan. Kejati Sumbar dan IAD menegaskan komitmen terus mendampingi masyarakat hingga kondisi benar-benar pulih.

Pos terkait