Tes urine dilakukan secara acak dengan mengambil sampel terhadap lima pegawai pada masing-masing SKPD.
Karimun (Jurnal) – Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menggelar tes urine bagi pegawai untuk mencegah merebaknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya.
Sebanyak 150 pegawai dari sejumlah SKPD mengikuti tes urine yang dikerjasamakan dengan Badan Narkotika Provinsi Kepri di Gedung Serbaguna Pemkab Karimun, Senin.
Para pegawai satu per satu diambil air seninya menggunakan alat uji yang disiapkan sejumlah petugas.
Tes urine dilakukan secara acak dengan mengambil sampel terhadap lima pegawai pada masing-masing SKPD.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari janji Bupati Nurdin Basirun yang akan menggelar tes urine menyusul ditangkapnya sejumlah pegawai karena terlibat narkoba oleh aparat kepolisian.
Nurdin Basirun dalam kegiatan tersebut mengatakan, tes urine diharapkan dapat membatasi peredaran narkoba yang merusak mental aparatur pemerintahan.
“Dengan tes urine diharapkan ada jaminan bahwa pegawai bebas narkoba, selain itu juga untuk mempersempit ruang gerak pengedar narkoba yang memasuki lingkungan pegawai,” kata dia.
Ia juga mengatakan, bagi pegawai yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba akan diserahkan pada proses hukum sesuai dengan undang-undang anti narkoba. Selain itu, mereka juga akan diberikan sanksi sesuai peraturan dan disiplin pegawai negeri sipil.
Sekda Karimun TS Arif Fadillah mengatakan, tes urine hanya dilakukan untuk 150 dari 3.000 lebih pegawai di lingkungan Pemkab Karimun.
“Tes ini tidak bisa dilakukan untuk semua pegawai karena keterbatasan biaya. Tujuannya untuk pembinaan dan pencegahan,” kata Arif Fadillah.
Hasil tes bersifat rahasia dan hanya akan disampaikan kepada atasan untuk menentukan kebijakan selanjutnya, terutama berkaitan dengan sanksi bagi pegawai yang positif mengkonsumsi narkoba. (rus)





