DPRD Minta Pemkab Dirikan BLK

Karimun (Jurnal) – Wakil Ketua Komisi A DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Zulfikar meminta pemerintah daerah segera mendirikan balai latihan kerja untuk menyiapkan tenaga kerja yang siap bersaing di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau “Free Trade Zone” (FTZ).

“Pendirian BLK mendesak karena pelatihan ketenagakerjaan yang dilakukan pemerintah daerah melalui dinas terkait belum mampu memenuhi kebutuhan pekerja di FTZ,” katanya di Tanjung Balai Karimun, Jumat.

Zulfikar mengatakan, penyerapan tenaga kerja lokal masih sangat kecil karena kalah bersaing dengan pekerja dari daerah lain.

Ia mencontohkan komposisi pekerja pada perusahaan “offshore” asal Italia, PT Saipem Karimun Indonesia Branch, yang didominasi pekerja dari daerah lain yang direkrut oleh perusahan subkontraktor.

“Seharusnya Saipem bisa merekrut tenaga kerja lokal bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja, bukan lewat perusahaan subkontraktor yang berasal dari daerah lain seperti yang terjadi di Saipem. Kita tidak bisa menyalahkan perusahaan karena ketidakmampuan kita untuk menyiapkan tenaga kerja ahli yang mereka butuhkan,” tuturnya.

Dia juga mengatakan, para pekerja lokal yang bekerja di perusahaan-perusahaan asing kebanyakan hanya buruh biasa atau “helper” karena memang tidak memiliki kualifikasi keahlian yang dibutuhkan perusahaan.

“Selain itu, posisi-posisi penting di perusahaan seperti manajer juga lebih banyak diisi pekerja dari luar. Ini membuktikan bahwa tenaga kerja kita kalah bersaing dengan tenaga kerja dari daerah lain,” ucapnya.

Pendirian BLK, lanjut dia, diharapkan dapat menampung angkatan kerja dalam jumlah lebih besar daripada mengadakan pelatihan ketenagakerjaan yang dilakukan pada bengkel kerja di SMKN 1 Karimun.

“Kalau hanya mengandalkan bengkel kerja dengan pekerja yang dilatih relatif sedikit, kami khawatir masyarakat akan menjadi penonton, sementara perusahaan yang berinvestasi di FTZ terus meningkat,” ucapnya.

Menurut dia, desakan pendirian BLK sudah disampaikan berkali-kali dalam beberapa pertemuan antara Komisi A dengan dinas terkait, namun hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk merealisasikannya.

“Tanpa langkah konkret dan serius untuk mendirikan BLK, maka tujuan diberlakukannya FTZ, yaitu untuk membuka lapangan kerja sulit terwujud, bahkan kami menilai apa yang disampaikan pemerintah daerah ketika FTZ baru diberlakukan hanya retorika,” katanya. (antarakepri.com)

Total Views: 174

Pos terkait