Jatim, Jurnal Terkini – Madura Progress kembali datangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan, mendesak untuk mengusut tuntas kasus korupsi dana hibah di Jawa Timur yang diduga melibatkan banyak pihak. Selasa, 27/12/22.
Saat aksi berlangsung, Imam Hanafi, selaku korlap aksi, menyebut ada sekelompok orang yang menikmati empuknya dana hibah di Madura, Jawa Timur.
“Sudah sejak dulu dana hibah menjadi bancakan para koruptor buktinya tahun ke tahun pasti ada yang masuk penjara. Yang belum ketangkap berarti bagus cara mainnya padahal sama saja merampok dana hibah,” kata Imam.
“Seakan sudah menjadi keharusan bagi para pengelola dan yang menyalurkan dana hibah jawa timur untuk korupsi dan yang menjadi tempat pengalokasiannya adalah Madura. Inilah yang bagi kami sebagai putra madura tidak terima, anggaran yang semestinya dinikmati oleh masyarakat malah dikorupsi,” jelasnya.
Imam berharap KPK menyelesaikan masalah korupsi dana hibah Jawa Timur sampai tuntas. Menurutnya, kasus ini dilakukan secara berjemaah.
“Ini adalah kasus yang dilakukan secara sistematis dari pimpinan atas Pemprov Jatim sampai tingkat paling bawah ke koordintaor-koordinator lapangan,” ucapnya.
“Buktinya KPK sudah menggeledah kantor Gubernur dan Wakilnya, kantor Sekda dan anggota DPRD Jatim,” lanjutnya.
Imam menyebut salah satu pemain dan yang mengendalikan semua pendistribusian ke instansi-instansi terkait yang harus segera ditangkap oleh KPK.
“Tidak ada masyarakat Jatim yang tahu paswordnya E-Pokir dan tidak ada masyarakat Jatim yang tahu mengisi atau meng-upload SIPD, semua dikendalikan oleh UPT. Binamarga, diarahkan dan dikumpulkan waktu itu oleh oknum Bappeda. Mohon KPK tangkap yang namanya Afif karena dia yang diduga mengendalikan semua pendistribusian hibah tunai ke Binamarga, Cipta karya dan PU, SDA atau Pengairan. Tangkap Afif dan Ikmal, Kabid Perencanaan dan Anggaran Bappeda Jatim dan Kepala Bappeda Jatim. Semua arahan dari kepala Bappeda dan Gubernur,” tegasnya. (Fiki)





