“Mengingat masih banyak kapal-kapal tanpa dokumen, harapan kami gerai E-pas kecil ini maka dapat membantu masyarakat Indragiri Hilir yang memang wilayahnya lebih dominan perairan. Sehingga masyarakat yang memiliki GT yang di bawah 7 Ini akhirnya memiliki kepastian hukum, yaitu termasuk kepastian hukum baik kapal maupun pengoperasiannya,” kata Capt Suratno.
Capt Suratno menjelaskan keunggulan dari kartu E-pas kecil sangat simpel, seperti kartu ATM bisa disimpan ddalam dompet, tidak seperti kertas seperti dulu lagi susah takut kehujanan bisa rusak, jadi manfaat dari sertifikasi ini adalah kapal memiliki kepastian hukum dan yang kedua ketika memang adanya nanti subsidi BBM mereka bisa mendapatkannya.
“Sehingga saudara-saudara kita pemilik kapal tradisional yang berada di wilayah Indragiri Hilir ini cukup membawa satu buah kartu yang cukup kecil dan simpel sehingga bisa dapat di kantong yang ditaruh di dompet Ini memudahkan,” jelasnya.
Ia berharap gerai e-oas kecil ini dapat memicu kepada masyarakat lain yang belum memiliki dokumen kapalnya untuk segera mengurus tanpa biaya alias gratis.
“Kementerian Perhubungan menciptakan ini kepada masyarakat terutama yang daerahnya dominan perairan salah satunya adalah kita (Inhil-red) yang memiliki 14 lebih sungai besar bukan sungai kecil tapi sungai besar dan lain kanal-kanalnya lagi,” ucapnya.





