“Jadi harapan kami dengan ini dapat menyebar kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir secara keseluruhan maupun di Kecamatan Tembilahan sekitarnya secara khusus kami sangat terbuka kami siap mendukung masyarakat di Indragiri Hilir dalam mendokumentasikan atau mendokumentasi barang kapal milik mereka sehingga kapal ini memiliki kepastian hukum sehingga bisa mendapatkan apa yang memang diberikan oleh pemerintah, karena mereka memiliki kekuatan hukum dan mereka sudah diakui oleh negara,” tandasnya.
Terakhir ia berharap ini dapat terus berkesinambungan terus dan harapan tidak hanya sampai hari ini atau tahun ini atau tahun depan saja namun terus sampai di Kabupaten Indragiri Hilir, seluruh kapal-kapal tradisionalnya terutama yang di bawah GT-7 ini memiliki dokumen negara.
“Saya bisa menjamin di dalam bulan ke depan kalau memang masyarakat pemilik kapal GT-7 menginginkan kami masih punya dokumen dan kami masih punya stok kartu e-pas kecil dan juga gratis dan kebetulan ini tidak pernah berbayar pas kecil ini dari awal dibuat sampai dengan hari ini tetap dengan gratis karena ini pelayanan negara kepada masyarakat dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” pungkasnya. (abd)






