Pegawai Karimun Diingatkan Tidak Tambah Libur

“Sanksi yang diberikan sesuai dengan jenis pelanggaran yang semuanya sudah diatur dalam peraturan kepegawaian.”

Karimun (Jurnal) – Bupati Karimun, Provinsi Kepulauan Riau Nurdin Basirun mengingatkan para pegawai di lingkungan pemerintah daerah setempat tidak bolos pada Senin (12/8) yang merupakan hari pertama kerja usai libur Lebaran 2013.

“Bolos setelah libur Lebaran adalah cermin pegawai tidak disiplin, artinya ibadah puasa tidak memberi bekas apa-apa karena seharusnya memupuk kedisiplinan,” katanya belum lama ini.

Nurdin Basirun mengatakan pegawai yang bolos akan diberikan sanksi sesuai peraturan dan disiplin kepegawaian.

“Sanksi yang diberikan tentu sesuai dengan jenis pelanggaran yang semuanya sudah diatur dalam peraturan kepegawaian,” ucapnya.

Kepala Bagian Humas Sekretariat Kabupaten Karimun Muhammad Yosli mengatakan, imbauan agar pegawai tidak bolos usai libur sudah disampaikan jauh hari menjelang berakhirnya bulan Ramadhan.

“Bupati sudah jauh-jauh hari menegaskan agar jangan ada pegawai yang tidak masuk kerja di hari pertama, kecuali libur dengan izin pimpinan,” ucapnya.

Menurut Yosli, Bupati akan menggelar apel untuk mengecek pegawai yang bolos pada Senin pagi.

“Usai apel akan dilanjutkan dengan inspeksi ke setiap dinas, badan dan kantor untuk memastikan seluruh pegawai sudah masuk kerja,” katanya.

Dia mengatakan, sanksi bagi pegawai yang bolos diserahkan kepada pimpinan masing-masing yang mengacu pada peraturan dan disiplin kepegawaian.

“Sanksi bisa teguran tertulis, kalau libur berhari-hari tentu sanksinya lebih berat,” ucapnya.

Selain menggelar apel dan inspeksi, kata dia lagi, Bupati juga akan menggelar rapat evaluasi kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Disiplin pegawai tentunya harus meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat juga makin prima,” ucapnya. (rdi)

Total Views: 192

Pos terkait