Dilanjutkan dengan Posko Pengaduan PVL On The Spot akan dilaksanakan selama dua hari pada Rabu, 22 Juni 2022 hingga Kamis, 23 Juni 2022 di Puskesmas Tanjung Batu, tepatnya pukul 07.30 – 11.30 WIB.
Dikatakan oleh Adi, melalui kegiatan ini diharapkan akan terjadi proses penyelesaian laporan langsung di tempat kegiatan berlangsung.
“Jadi nanti Ombudsman RI Kepulauan Riau bersama dengan pihak penyelenggara yang dikeluhkan akan menyelesaikan laporan masyarakat secara langsung,” ungkap Adi.
Ia juga meminta partisipasi masyarakat agar dapat hadir demi menciptakan pelayanan publik di Kabupaten Karimun yang lebih baik.
“Jangan takut melapor, silahkan hadir untuk sampaikan keluhan maupun laporan terkait pelayanan publik sekaligus menambah wawasan mengenai Ombudsman RI secara gratis,” tutup Adi. (rdi/rls)
Baca juga: Gubernur Ansar Terima Penghargaan dari Ombudsman, Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik






