Gubernur Ansar Terima Penghargaan dari Ombudsman, Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik

Batam, JurnalTerkinin.id — Pelayanan publik yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau selama tahun 2021 berbuah penghargaan bergengsi.

Ombudsman sebagai lembaga penilai pelayanan publik memberikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad penghargaan atas Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik di Hotel Nirwana, Bintan, Kamis (20/01).

Bacaan Lainnya

Atas penghargaan yang diterima dari Kepala Ombudsman perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, Gubernur Ansar mengucapkan apresiasi atas kerja keras yang dilakukan jajaran perangkat daerah Pemprov Kepri.

Menurutnya, penghargaan seperti ini akan memacu semangat pemerintah daerah untuk membuat pelayanan yang lebih baik lagi masyarakat.

“Kemajuan zaman seperti sekarang ini menuntut kita semua untuk menciptakan berbagai inovasi untuk kemudahan pelayanan publik,”ujar Gubernur Ansar.

Guna memastikan pelayanan publik semakin meningkat, Gubernur Ansar akan mendorong setiap OPD di Pemprov Kepri pada tahun 2022 untuk membuat minimal satu inovasi yang berkaitan dengan pelayanan publik.

“Saya juga berharap agar Ombudsman di Kepri bisa terus memberikan masukan-masukan agar prestasi yang kita raih ini bisa terus dipertahankan,” katanya.

Total Views: 726

Pos terkait