Ombudsman Kepri Buka Posko Pengaduan di Karimun

Karimun, JurnalTerkini.id – Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membuka posko konsultasi dan pengaduan dari masyarakat di Kabupaten Karimun.

Ombudsman Kepri membuka Posko Pengaduan dan Verifikasi Laporan On The Spot (PVL On The Spot) di Kabupaten Karimun pada 20 sampai 23 Juni 2022.

Bacaan Lainnya

Adi Permana selaku Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kepri Adi Permana dalam siaran pers yang diterima, Selasa (14/6/2022) mengatakan terdapat perbedaan dalam pelaksanaan sosialisasi dengan Posko Pengaduan.

Namun demikian, kata dia, pada kedua kegiatan itu, masyarakat dapat melakukan konsultasi maupun membuat laporan terkait dugaan maladministrasi pada penyelenggara pelayanan publik.

“Hanya pelaksanaannya saja berbeda, namun intinya tetap sama, yaitu mensosialisasikan Ombudsman RI dan juga menerima keluh kesah masyarakat terkait pelayanan publik,” kata Adi.

Total Views: 318

Pos terkait