Karimun, JurnalTerkini.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau mengambil langkah serius terhadap penanganan kasus Demam Berdara Dengue (DBD).
Hal tersebut menyusul adanya lonjakan kasus DBD yang cukup signifikan di Karimun selama tahun 2022.
Karimun bahkan mencatat sebanyak 318 kasus pertanggal 13 Mei 2022 dengan 3 pasien diantaranya dinyatakan meninggal dunia.
Menyikapi lonjakan kasus itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq telah mengambil langkah-langkah dalam penanganan kasus DBD.
Langkah pertama yaitu, melakukan pemetaan wilayah yang terdapat kasus DBD.
Selanjutnya, menginstruksikan Camat, Lurah, Kepala Desa dan Kepala Puskesmas untuk menggelar Bakti Sosial (Baksos) dengan gerakan 5M yaitu, Menguras, Menaburkan, Mengganti, Menutup, dan Menimbun.
Gerakan 5M dilakukan di tempat-tempat yang dinilai rawan menjadi sarang nyamuk.
“Pemetaan kasus DBD dimana saja titik fokusnya sudah dilakukan, saya juga minta Camat dan Lurah serta Kepala Puskesmas untuk segera menggelar Baksos 5M dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” kata Bupati dalam rapat koordinasi tentang penanganan kasus DBD di Ruang Rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun, Jumat (13/05/2022).





