Penyelundup 138.000 Benih Lobster Kabur, Kakanwil BC Kepri Beberkan Kronologis Pengejaran

Benih lobster merupakan komoditas dengan resiko berupa tingkat kematian yang tinggi. Mengingat hal itu, setelah dilakukan pencacahan dan pemrosesan administrasi, petugas segera melakukan persiapan untuk pelepasliarkan.

Pelepasliaran dilakukan di perairan sekitar Pulau Karimun pada Sabtu 26/3 pukul 17.00. Baik proses pencacahan, pemrosesan administrasi, maupun pelepasliaran, dilaksanakan bersama dengan petugas dari BKIPM (Badan Karantina Ikan, Pengendali Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan) dan PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan) Kepulauan Riau.

Bacaan Lainnya

“Kekayaan alam Indonesia salah satunya adalah lobster. Lobster jika dikelola dengan baik, dan diekspor sesuai dengan ketentuan, akan mendatangkan devisa yang sangat besar. Bea Cukai Kepri selalu siap mengamankan setiap kebijakan pemerintah dalam rqngka Pemulihan Ekonomi Nasional,” tutup Akhmad Rofiq. (rls/red)

Pos terkait