Karimun, JurnalTerkini.id – Aparat Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan penyelundupan 138.000 benih lobster pada Sabtu (26/3/2022), namun pelakunya lolos dari kejaran petugas patroli.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepri Akhmad Rofiq dalam siaran pers yang diterima, Minggu (27/3/2022) membeberkan kronologis pengejaran speedboat pengangkut benih lobster senilai Rp14 miliar, diduga akan diselundupkan ke Singapura.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam penangkapan ini. Usaha penyelundupan ini berhasil digagalkan karena informasi yang diberikan masyarakat kepada petugas Bea Cukai,” ucap Akhmad Rofiq.
Atas pengembangan informasi dari masyarakat, Unit Patroli melakukan penjagaan di beberapa titik yang diduga akan dilewati oleh pelaku. Akhirnya, pada Sabtu 26/3, sekitar pukul 03.30 pagi, petugas mengamati sebuah speedboat melintas dengan kecepatan sangat tinggi.
Curiga dengan gelagat tersebut, petugas berusaha mendekati dan memberi aba-aba kepada pelaku untuk berhenti, agar dapat dilakukan pemeriksaan.






