Alasan lainnya, kata Anto, perekonomian para pelaku usaha yang ada di Pelabuhan Karimun akan kembali pulih jika pemerintah pusat juga dapat menjadikan Kabupaten Karimun sebagai pintu masuk pelayaran internasional.
“Kami yang berprofesi sebagai supir taksi ini sangat terdampak karena tutupnya pelayaran internasional akibat Covid-19, sehingga jika pelayaran ini kembali dibuka tentu menjadi angin segar bagi kami,” ucap Anto.
Sementara itu, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun, Ahmad Triesna Yanda mengatakan, saat ini baru menetapkan Kota Batam dan Bintan untuk melayani pelayaran internasional.
“Masih Batam dan Bintan, untuk Karimun sejauh ini belum ada instruksi untuk membuka pintu masuk dan kita masih menunggu arahan Ditjen Imigrasi dan Satgas Covid-19 mengenai hal ini,” Yanda.






