Karimun, JurnalTerkini.id – Pelaku usaha di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun berharap Pemerintah Pusat, juga dapat menetapkan Kabupaten Karimun sebagai pintu masuk bagi turis atau pelancong asal Malaysia, selain Kota Batam dan Kabupaten Bintan.
Hal tersebut mengingat Pemerintah Malaysia akan kembali membuka jalur perbatasannya pada 1 April 2022 mendatang.
Sehingga, warga negara Malaysia yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap, dapat kembali berkunjung ke Indonesia menggunakan jalur laut seperti biasa tanpa ada regulasi yang ketat.
Namun hingga saat ini, Pemerintah Pusat baru menetapkan Kota Batam dan Kabupaten Bintan saja yang dapat untuk melayani pelayaran internasional.
“Kami menginginkan Kabupaten Karimun juga menjadi pintu masuk bagi turis dari Malaysia, disamping Batam dan Bintan,” ujar Anto salah seorang supir taksi di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun, Selasa (15/3/2022).






