Menurutnya, Pemerintah Pusat semestinya juga menetapkan Kabupaten Karimun sebagai pintu masuk bagi warga negara Malaysia.
Hal itu mengingat Karimun merupakan salah satu pintu masuk pelayaran internasional dengan arus penumpang yang sangat tinggi jauh sebelum adanya pandemi Covid-19.
“Sebelum pandemi, turis dari Malaysia dan Singapura yang datang ke Karimun bisa mencapai ratusan dan bahkan ribuan di akhir pekan. Sehingga, tidak ada salahnya Pelabuhan Karimun juga ditetapkan sebagai pintu masuk saat ini,” kata Anto.






