Pemkab dan Kejari Musi Rawas Teken Mou Penanganan Masalah Hukum

Musi Rawas, JurnalTerkini.id – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Kejaksaan Negeri Musi Rawas, melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan kedua lembaga itu dilaksanakan di Ruang Rapat Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, selasa (02/11/2021).

Bacaan Lainnya

Kerja sama ini merupakan langkah dalam meningkatkan fungsi dan peran kedua lembaga pemerintah dalam proses membangun daerah, antara lain dalam hal yang menyangkut masalah hukum. Sehingga, dapat mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum serta untuk menyelesaikan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Bupati Musi Rawas Ratna Machmud mengucapkan Terima kasih dan menyepakati kerjasama ini. “Kami sepakat kerjasama ini dapat dilakukan dengan saling bersinergi bersama Jaksa Pengacara negara dalam bentuk pertimbangan hukum, penerangan hukum, diskusi pembahasan bersama,  pendampingan hukum, pendapat hukum, monitoring dan evaluasi kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas”. Kata Bupati Musi Rawas.

Bupati berharap, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan Kejaksaan Negeri Musi Rawas dapat saling mengisi membangun daerah, untuk mewujudkan Musi Rawas MANTAB, yaitu Maju, Mandiri, dan Bermartabat.

Kemudian, Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Kejaksaan Negeri Musi Rawas ditandatangani oleh Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud dan Kepala Kejaksaan Negeri Willy, Ade Chaidir.

Penandatanganan juga disaksikan oleh Asisten I Rehal Ikmal, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, dan Para Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Musi Rawas. (ABK.97)

Total Views: 127

Pos terkait