Karimun (Jurnal) – Untuk menjadikan madrasah swasta menjadi negeri harus melalui proses yang cukup panjang dan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Salah satunya madrasah ibtidaiyah di Tanjungbatu, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, resmi berstatus negeri setelah diperjuangkan sejak 2013.
Peresmian MIN 3 ini dihadiri Bupati Karimun, kepala madrasah se-Tanjungbatu dan tokoh masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepri Suparno dalam sambutannya menyampaikan, penyerahan surat keputusan kenegerian Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 akan diserahkan kepada kepala sekolah madrasah tersebut, Rabu (19/9/2018).
Menurut Suparno, MIN 3 yang diresmikan ini merupakan kebahagian yang tiada tara, oleh karena itu dengan peresmian MIN 3 pada hari ini benar-benar jadi lahirnya MIN 3 Kabupaten Karimun.
Pada 2013 yang lalu, ada 11 madrasah se-Provinsi Kepri yang kita usulkan, tetapi pada 2017, baru inilah perjuangan itu berhasil dengan segala macam liku-liku dan rintangan yang sangat luar biasa.
“Dari 11 sekolah madrasah yang kita usulkan itu, hanya 3 yang di setujui untuk Provinsi Kepri, itu juga yang resmi hanya baru 2 sekolah yaitu MIN 3 Karimun dan MAN Insan Cendikia Kota Batam, sedangkan sekolah madrasah yang satu lagi, Insha Allah MAN 1 Karimun yang sekarang ini masih MA Filial dari MAN Tanjungpinang,” kata Parno.
Disampaikan Suparno lagi, untuk proses menjadi negeri itu tidak mudah, karena persyaratan-persyaratannya cukup ketat dan cukup berat.
Seperti MAN 1 Karimun walaupun tanahnya sudah dihibahkan oleh Pemerintah Daerah, tetapi belum di sertifikatkan menjadi hak milik Kementerian Agama, maka di biro hukum pusat belum bisa diproses menjadi negeri. Jadi itulah kendalanya yang dihadapi untuk menjadi negeri di kementerian agama.
Bupati Karimun dalam sambutannya sebelum pembukaan tirai persemian MIN 3 menyampaikan, ucapan selamat atas Kabupaten Karimun kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepri.
Dimana Menteri Agama RI telah menetapkan 18 madrasah, termasuk di Kabupaten Karimun ini, satu madrasah yang diresmikan ini sudah menjadi sekolah negeri dan mudah-mudahan menjadi semakin baik proses belajar dan mengajarnya.
Disampaikannya lagi, pada hari ini dia diundang untuk meresmikan dan menandatangani. Kalau sudah menandatangani akan bertanggung jawab dunia dan akhirat. Tanggung jawab dunianya untuk meningkatkan bagaimana proses belajar dan mengajar serta meningkatkan sarana dan prasarana.
“Sarana dan prasarananya tentu harus diajukan untuk tahun 2019, apa kira-kira yang sangat mendesak. Untuk fisiknya apa yang mendesak, tapi kalau sy melihat biar nampak bagus, saya lebih cenderung tempat pagar sekolahnya diperbaiki, karena pagarnya ini waktu MIN belum menjadi negeri,” ujar Rafiq.
“Jadi nanti pintu gerbang dan pagarnya akan dianggarkan dari Dinas PU tahun 2019, akan tetapi saya minta surat pengajuan bantuan dari sekolah yang bersangkutan,” terang orang nomor satu di Kabupaten Karimun. (edy)





