“Ini tentang bagaimana upaya kita dalam pendekatan terhadap orang tua siswa, kita tidak akan memberi sanksi jika enggan divaksin, pendekatan yang utama agar orang tua siswa dapat sadar pentingnya vaksin tersebut, itu yang perlu kita tanamkan ke mereka,” kata Wabup.
Menurutnya, orang tua siswa seharusnya dapat mengerti bahwa vaksinasi itu penting untuk anaknya untuk meningkatkan imunitas tubuh agar terhindar dari Covid-19 yang masih mewabah hingga saat ini.
Selain itu, kata dia, pentingnya vaksinasi juga dikarenakan pemerintah sudah membuat aturan bahwa telah divaksinasi menjadi syarat utama bagi siswa untuk mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.
“Orang tua kita harapkan dapat mengerti karena vaksin ini sudah jadi syarat utama bagi siswa untuk mengikuti PTM yang dalam waktu dekat akan kembali dibuka,” kata Wabup.
“Mudah-mudahan upaya kita seperti pendekatan dan sosialisasi tentang vaksinasi ini, bisa membuat orang tua siswa sadar pentingnya vaksinasi untuk anak mereka” tambahnya.
Diketahui, vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun atau pelajar di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau terus dilaksanakan oleh pemerintah.
Hingga per tanggal 12 September 2021, Karimun mencatat sudah 19 ribu pelajar yang sudah divaksin dari target wajib vaksin sebanyak 24 ribu orang. (yra)
Baca juga: Seleksi PPKK Tahap 1 di Karimun Mulai Digelar, Diikuti Ratusan Peserta






