Honorer Pemkab Karimun Mengeluh Karena Belum Gajian

Ilustrasi: ASN dan honor mengikuti upacara sebelum pandemi COVID-19.

Karimun, JurnalTerkini.id – Para tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau kini tengah mengeluhkan adanya keterlambatan gaji di bulan Agustus 2021.

Hal tersebut dikarenakan, gaji bagi tenaga honorer hingga mendekati akhir Agustus ini belum kunjung dicairkan oleh pemerintah.

Bacaan Lainnya

Salah seorang tenaga honorer yang enggan disebutkan namanya mengaku kesulitan untuk memenuhi kebutuhan akibat keterlambatan gaji tersebut.

“Gaji ini harapan buat menafkahi keluarga, tapi gaji bulan ini justru lambat sampai sudah mendekati akhir bulan. Sehingga, saya jadi sulit untuk memenuhi kebutuhan apalagi membayar biaya-biaya seperti air, listrik dan lainnya,” ujarnya kepada JurnalTerkini.id, Kamis (19/8/2021).

Ia mengatakan, bahwa keterlambatan gaji tersebut seharusnya tidak terjadi. Apalagi, saat ini mereka juga harus dihadapi sulitnya memenuhi kebutuhan di tengah pandemi Covid-19.

Meski begitu, dirinya mengaku dapat memaklumi adanya keterlambatan gaji tersebut.

Hanya saja, kata dia, pemerintah daerah harus dapat menjelaskan dengan jelas penyebab keterlambatan tersebut.

“Pemerintah harusnya bisa menjelaskan itu (keterlambatan gaji) dan memberikan tanggal perkiraan atau pastinya, jangan sampai baru dicairkan akhir bulan atau bahkan malah bulan berikutnya,” katanya.

“Dan kami berharap bulan Agustus ini bisa dicairkan dan keterlambatan gaji seperti ini tidak terjadi lagi kedepannya,” tambahnya.

Diketahui, pegawai non-ASN yang terdiri dari honor daerah, honor kontrak, honor kantor dan honor insentif di lingkungan Pemkab Karimun kurang lebih berjumlah 6.000 orang.

Adapun jumlah honor dan insentif bagi pegawai non-ASN diantaranya mencapai Rp800 ribu hingga Rp1,8 juta per bulan. (yra)

Total Views: 460

Pos terkait