Stan Bazar Ramadhan Depan Pasar Maimun Belum Kantongi Izin Perusda

Karimun (Jurnal) – Pembangunan atan bazar ramadhan yang dipusatkan di dekat depan pasar tradisional Puan Maimun Sei Lakam, Kecamatan Karimun menuai berbagai polemik dan menuai aksi protes para pedagang yang berjualan di pasar Maimun. Jumat (20/4).

Berdasarkan pantauan media Jurnalterkini.id, sudah ada puluhan stan bazar yang dibangun menjelang bulan puasa ramadhan tahun 2018.

Dirut Perusda Karimun, Devanan Syam mengatakan, pembangunan stan bazar tersebut belum mendapatkan izin dari pihak Perusda.

“Hingga hari ini (Jumat) saya belum mengeluarkan izin untuk pembangunan bazar itu,” ujar Dev saat dikonfirmasi via telephone.

Dev menuturkan, pihaknya belum memberikan izin pembangunan stan bazar ramadhan karena banyaknya protes dari pedagang pasar Puan Maimun.

“Saya belum memberikan izin karena adanya penolakan dari pedagang pasar, pedagang pasar itu adalah mitra kami jadi kami harus mendengarkan semua pihak, tidak disalah satu pihak saja,” tambah Dev lagi.

Para pedagang pasar Puan Maimun protes karena jika nanti diadakannya stan bazar tersebut maka hal yang ditakutkan adalah banyaknya pedagang diluar Pasar Maimun. Sebelumnya pihak perusda dan pengelola stan bazar sudah dua kali mengadakan rapat untuk membicarakan terkait pembangunan stan bazar dan penolakan yang dilakukan oleh pedagang pasar.

“Sudah dua kali rapat dan mencari solusi penyelesaiannya, kita harus antisipasi jika nantinya didirikan stan bazar itu bisa menimbulkan konflik,” katanya.

Setelah dilakukan rapat kembali, Dev mengatakan bahwa pihaknya akan meriview kembali perjanjian antara pihak Perusda Karimun dan Pengelola Bazar.

“Nanti saya akan meriview kembali perjanjian untuk pengadaan bazar itu, izinnya, pasal-pasalnya, dan juga akan memasukkan apa-apa saja yang dikomplain para pedagang,” tutupnya.

Pos terkait