Pamekasan, Jurnal Terkini – Zaitun ditemani Ibu dan adiknya yakni Jamiah dan Maysaroh resmi melaporkan pria dengan inisial H yang merupakan warga Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, ke Mapolres Pamekasan.
Pelaporan tersebut dilakukan atas dasar dugaan kekerasan yang dilakukan oleh H kepada Zaitun, Maysaroh dan ibunya yakni Jamiah.
Ketiga wanita tersebut resmi melaporkan H dengan nomor lapor: TBL/B/334/VIII/2021/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jatim, pada Minggu 8 Agustus 2021 kemaren.
Sebelum terjadi tindakan kekerasan kepada diri dan keluarganya, sempat terjadi cek-cok antara H dengan Jamiah.
Menurut Zaitun, kekerasan tersebut terjadi pada hari Minggu pagi, saat ibunya sedang menyapu jalan paving di depan rumahnya. Saat itu, tiba-tiba H datang dan ingin menabrak ibunya. Usut punya usut ternyata H merupakan tetangga tetap yang masih ada ikatan famili dengannya.
“Beruntungnya tidak sampai ditabrak. Saat itu ibu bilang ‘kalo jalan lihat pake mata’,” kata Zaitun dikutip dari media suarajatimpost.com, Selasa (8/8/2021).
Selang beberapa menit dari kejadian tersebut, ibu H menyambangi Jamiah, namun bukannya melerai ibu H menjambak rambut Zaitun. Beberapa menit kemudian cekcok antara ibu H dan Jamiah berhasil dilarai.
Namun, tak disangka, usai sholat dzuhur H kembali ke rumah korban sembari ngamuk-ngamuk, memukul dan menjambak ibu Jamiah.
Melihat kejadian tersebut Zaitun dan Maysaroh langsung berupaya melerai, namun tak membuahkan hasil. Kedua kakak adik inipun juga jadi sasaran kekerasan pelaku, hingga Zaitun mengalami lebam dibagian dahi dan kedua kelopak matanya. Sedangkan ibunya mengalami luka gores dikedua lutut dan tangan bagian kanan.
“Waktu itu saya berusaha melerai ibu yang tengkar. Tetapi saya dan adik saya juga dipukul. Adik saya mengalami lebam dibagian dahi akibat pukulan keras hingga hidung adik saya keluar darah,” terangnya.
Atas perbuat H itulah, akhirnya Zaitun bersama keluarganya memilih untuk menyelesaikan persoalan tersebut ke ranah hukum.
“Sore harinya kami langsung melaporkannya ke Polres Pamekasan supaya pelaku jera, karena H bukan hanya sekali melakukan tindakan seperti ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kanit III Polres Pamekasan Agus mengaku telah menerima laporan dari korban pada Minggu sore (8/8/21) kemaren.
“Sudah diterima laporannya dan masih ada dipimpinan laporannya,” singkatnya. (Fiki)





