Raih Penghargaan Reformasi Birokrasi Terbaik, Ini Kiat Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi Dedi Supriyadi

Bappeda Bekasi meraih penghargaan reformasi birokrasi terbaik tingkat Kabupaten Bekasi untuk tata kelola pemerintahan.
Bappeda Bekasi meraih penghargaan reformasi birokrasi terbaik tingkat Kabupaten Bekasi untuk tata kelola pemerintahan.

Selain itu, Bappeda Kabupaten Bekasi juga menetapkan target Indikator Kinerja Individu (IKI) pada setiap jenjang jabatan (JPT, Administrator dan Pengawas) serta pelaksana.

“Untuk menetapkan target IKI tersebut dan dalam hal sinkronisasi target RENSTRA Perangkat Daerah, kami berkolaborasi dengan BKPSDM dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah ,” jelasnya. 

Bacaan Lainnya

Selanjutnya dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik yang merupakan area ke 8 (delapan) pada penyelenggaraan Reformasi Birokrasi, Bappeda Kabupaten Bekasi berkontribusi dalam merencanakan kebutuhan pelayanan publik berupa alokasi anggaran. 

“Khususnya pada perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik, seperti DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta RSUD, mulai dari kebutuhan penyusunan regulasi pelayanan, penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik, peningkatan SDM Aparatur penyelenggara pelayanan, tindak lanjut pengaduan pelayanan serta inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik berupa digitalisasi layanan publik dalam menghadapi pandemik Covid-19 dan era Dynamic Government,” ungkap Dedi Supriyadi.

Adapun untuk area lainnya seperti manajamen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana dan  pengawasan dioptimalkan melalui pengalokasian anggaran Reformasi Birokrasi pada seluruh perangkat daerah.

Selain berkontribusi terhadap pencapaian reformasi birokrasi tingkat Kabupaten Bekasi, lanjut Dedi, dirinya memberi tanggung jawab kepada tim untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan internal Bappeda sendiri. 

“Langkah-langkah yang telah kami lakukan antara lain penguatan tim reformasi birokrasi yang meliputi sekretariat dan seluruh bidang pada Bappeda”.

“Penunjukan agen perubahan juga kami lakukan untuk lebih mendorong munculnya inovasi dari seluruh ASN yang ada. Bahkan kami  tetapkan setiap agen perubahan harus memiliki minimal 1 inovasi”.

“Kami juga melakukan inventarisasi dan harmonisasi terhadap produk hukum daerah, baik berupa Peraturan Bupati dan Surat Keputusan Bupati yang disesuaikan dengan peraturan yang ada, baik di tingkat pusat maupun Provinsi Jawa Barat”.

Total Views: 380

Pos terkait