Karimun, JurnalTerkini.id – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) ke IX tahun 2021 tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi ditutup oleh Wakil Gubernur Marlin Agustina, Sabtu (31/7/2021) sore.
Dari acara penutupan yang berlangsung di Aula Wan Sri Beni, Dompak, Tanjungpinang itu, Kota Batam yang meraup nilai sebanyak 72 dari dewan juri berhasil keluar sebagai juara umum dalam ajang dua tahunan tersebut.
Kemudian, juara 2 diraih oleh Kabupaten Karimun dengan nilai 40, juara ketiga diraih oleh Kabupaten Lingga dan Kabupaten Bintan dengan nilai 17.
Seluruh kabupaten dan kota mengikuti rangkaian acara penutupan tersebut secara virtual, salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun yang dipusatkan di Aula Darunnadwah, Masjid Agung Karimun.
Dengan hasil juara 2 itu, Kabupaten Karimun gagal mempertahankan gelar juara umum STQH Provinsi Kepri yang diraih pada tahun sebelumnya.
Meski begitu, Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim mengaku cukup puas dengan hasil kerja keras para kafilahnya tersebut.
“Hasil ini cukup memuaskan kita, memang secara keseluruhan tidak meraih juara umum, tapi karena kondisi kali ini kafilah kita tidak bertanding secara langsung atau secara virtual, banyak hambatan yang jelas karena tidak berhadapan langsung di depan dewan juri,” kata Wabup Anwar.
Menurut Wabup, para kafilah sudah berjuang semaksimal mungkin selama bertanding secara virtual dalam STQH tahun ini.







