Karimun (Jurnal) – Sebanyak delapan dinas di Pemerintah Kabupaten Karimun meminta Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun untuk mengawasi seluruh kegiatan dinas yang dilaksanakan, Senin (09/4).
“Ada delapan dinas yang mengirimkan surat ke kita untuk dilakukan dampingan pengawasan saat melakukan kegiatan dinas,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, Nico Fernando saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (09/4) siang.
Delapan dinas yang meminta pengawasan TP4D Kejari Karimun adalah, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Kabupaten Karimun, serta Dinas Pertanian.
Nico menambahkan, untuk tahun 2018 ada sekitar 101 kegiatan yang diawasi oleh TP4D Kejari Karimun.
“Untuk pengawasan kegiatan di tahun 2018 ada sekitar 101 kegiatan yang diawasi, sedang untuk tahun 2017 ada sekitar 500 lebih kegiatan yang telah diawasi,” tambah Nico.
Dari bulan Januari hingga April 2018 seluruh kegiatan yang diawasi masih dalam tahap lelang dan tahap tanda tangan kontrak, untuk tahap tanda tangan kontrak sendiri terdapat 5 kegiatan yang diawasi.
Untuk tahun 2017 sendiri, Nico menjelaskan bahwa hampir seluruh dinas atau instansi Pemkab Karimun meminta pengawasan kepada TP4D Kejari Karimun.
Ia juga menjelaskan bahwa TP4D tersebut melakukan pengawasan kegiatan yang jumlah anggaran pembiayaannya senilai 200 juta ke atas.
Nico berharap dengan adanya pendampingan pengawasan kegiatan dinas ini seluruh instansi terkait lebih terbuka.
“Kamipun berharap semua saling terbukaa dan tidak ada permainan serta tidak ada yang ditutupi, karena jika nantinya menemukan kendala maka sama-sama kita mencari solusi untuk penyelesaiannya,” tutup Nico.





