Pamekasan, Jurnal Terkini – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dalam mensejahterakan masyarakat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya yakni melalui bantuan langsung tunai (BLT) yang memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT). Jum’at, 16/7/21.
Pemberian BLT-DBHCHT oleh pemerintah didasari sebagai salah satu langkah dalam memulihkan perekonomian di masa pandemi COVID-19 saat ini.
Sri Puja Astutik, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi terkait pelaksanaan penyaluran BLT-DBHCHT tersebut
“Saat ini, kami sedang melakukan berkoordinasi dengan instansi dinas lainnya terkait dengan pelaksanaan pencairan bantuan ini,” kata Puji sapaan akrabnya.
Menurutnya, setelah data penerimanya sudah diterima oleh Bagian Perekonomian nantinya akan diverifikasi dan divalidasi terlebih dahulu.
“Kami juga berkoordinasi dengan perusahaan rokok yang ada di Pamekasan, karena data tentang bantuan pada buruh tani dan buruh perusahaan rokok ini merupakan yang pertama kali kami gelar,” jelas Puji.
Puji juga menjelaskan bahwa jumlah perusahaan rokok yang kini terdata di Pemkab Pamekasan sebanyak 57 perusahaan dengan jumlah buruh, sekitar 12 ribu orang, sedangkan buruh tani tembakau sekitar 15 ribu orang.
Menurut Puji, untuk pencairan penerima manfaat BLT-DBHCHT akan segera diupayakan secepat mungkin. (Fiki)





