Bakesbangpol Pamekasan Gandeng Ormas Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Pamekasan, Jurnal Terkini – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) agendakan sosialisasi UU Bea Cukai kepada Masyarakat Pamekasan. Kamis, 15/7/21.

Kegiatan sosialisasi tersebut memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) akan dilaksanakan pada bulan Juli mendatang secara bertahap, dengan jumlah peserta mencapai 100 orang lebih.

Tujuan dari sosialisasi tersebut yakni untuk menekan peredaran barang kena cukai salah satunya rokok ilegal yang hingga saat ini masih marak di Kabupaten berjuluk Bumi Gerbang Salam.

Imam Rifadi selaku Kepala Bakesbangpol Pamekasan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi tersebut kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Mahasiswa di kabupaten Pamekasan.

“Kepada para peserta sosialisasi dari pimpinan Ormas yang akan kami undang nanti, kamai harapkan agar hadir semua memanfaatkan forum sosialisasi dengan baik” jelas Imam Rifadi, Senin, 12/7/21 lalu.

Pihaknya mengajak kepada masyarakat secara umum utamanya kalangan pemilik industri rokok, agar bersama sama mendukung, memahami dan mematuhi ketentuan dalam UU Bea Cukai tersebut.

“Karena dalam ketentuan perundangan Ormas ini memiliki tugas yang hampir sama dengan pemerintah. Karena itu mari ikuti sosialisasi itu dengan baik” pungkasnya. (Fiki)

Total Views: 294

Pos terkait