Pemkab Pamekasan dan Bea Cukai Sosialisasi DBHCHT melalui TV

Pamekasan, Jurnal Terkini – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bersama Bea Cukai Madura terus lakukan sosialisasi dan edukasi tentang pemberantasan rokok ilegal, kali ini melalui Media Televisi. Sabtu, 10/7/21.

Kegiatan tersebut dalam rangka melakukan sosialisasi dan edukasi terkait cukai dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada masyarakat, Bea Cukai Madura Bersana Pemkab Pamekasan melaksanakan Talkshow “Cukai Hasil Tembakau untuk Pembangunan” melalui siaran i-News TV.

Kegiatan sosialisai tersebut dilaksanakan pada Kamis, 8 Juli 2021 bertempat di studio i-News TV Surabaya.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Zainul Arifin didampingi oleh Sri Puja Astutik selaku Kabag Perekonomian Pemerintah Kabupaten Pamekasan, yang dijadikan sebagai narasumber pada kegiatan tersebut.

Dalam acara talkshow tersebut, narasumber memaparkan aturan terkait DBHCHT dan cukai serta dampak yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Madura khususnya Pamekasan.

Dalam penjelasannya, Zainul mengatakan bahwa, setiap hal yang negatif tentu ada positifnya, seperti halnya rokok.

“Selain memiliki efek negatif, merokok juga ada sisi manfaatnya yaitu ikut membantu penerimaan negara yang nantinya juga akan Kembali ke daerah untuk pembangunan” kata Zainul.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan informasi mengenai cukai dan DBHCHT dapat tersebar secara luas sehingga menambah wawasan dan pemahaman masyarakat Madura, khususnya Pamekasan serta dapat menekan angka peredaran rokok illegal.

Perlu dikatahui bahwa di Pamekasan sendiri, kucuran dana DBHCHT sebagian akan dialokasikan pada penegakan hukum mengenai barang kena cukai ilegal. (Fiki)

Total Views: 238

Pos terkait