Karimun (Jurnal) – Pemuda pemudi Kelurahan Sei. Lakam Barat dan Sei. Lakam Timur, Kecamatan Karimun, menolak dengan tegas pembangunan rumah ibadah umat kristiani yaitu Gereja Bethel Indonesia (GBI) yang terletak di RT 04 RW 02, Kelurahan Sei. Lakam Timur, Senin (12/2).
Hermanto selaku warga mengatakan, alasan mereka melakukan penolakan tersebut dikarenakan pada awalnya ada seseorang yang tidak diketahui namanya datang menemui ketua RT 01 untuk meminta surat izin pembangunan (HO) gedung pertemuan.
“Saya tidak tahu siapa namanya, cuma dia datang menemui pak RT si Nasar untuk meminta surat izin membangun gedung pertemuan, tapi kok malah yang dibuat gereja,” ujarnya saat ditemui wartawan Jurnalterkini.id di kediamannya Senin (12/2) Pagi.
Mendengar keterangan yang disampaikan oleh Hermanto, media Jurnalterkini.id langsung menghubungi Nasar via telepon namun nomor yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.
Lalu media Jurnalterkini.id mencoba menghubungi ketua RT 04 bernama Mahdi dan membenarkan hal tersebut.
“Memang kami menolak, dan nanti siang Senin (12/2) kami akan melakukan mediasi ke Polres Karimun untuk membicarakan hal ini,” ujanya saat dihubungi via telepon.
Sebelumnya pada hari Kamis (08/2) mereka telah melakukan musyawarah bersama tokoh pemuda dan tokoh masyarakat terkait hal ini, dan berdasarkan kesepakatan bersama mereka menolak secara tegas untuk pembangunan gereja tersebut.
Hermanto juga mengatakan jika nanti pembangunan gereja tersebut masih dilanjutkan, mereka secara beramai-ramai menggelar aksi pengumpulan 1.000 Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk penolakan pembangunan gereja GBI tersebut.





