Pemkab Bersama Bea Cukai Sosialisasikan Cukai dan DBHCHT Melalui Media

Pamekasan, Jurnal Terkini – Upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terus dilakukan, kali ini Bea Cukai Madura melakukan sosialisasi melalui salah satu televisi, Rabu (30/6/21).

Dalam edukasi tersebut ada beberapa ketentuan di bidang cukai yang dipaparkan oleh Zainul Arifin selaku kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, dalam program “Dialog Khusus” di salah satu televisi swasta tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini adalah rangkaian dari Bea Cukai Madura bersama Pemerintah Kabupaten Pamekasan bekerja sama dengan JTV Madura melalui “Dialog Khusus” kata Zainul Arifin saat menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.

Menurutnya, Bea Cukai Madura hadir untuk mengedukasi masyarakat terkait cukai dan DBHCHT, sehingga masyarakat paham akan manfaat cukai dan program-program pemerintah yang menggunakan DBHCHT.

Mulai dari ciri-ciri rokok illegal, cara membedakan rokok illegal hingga ketentuan DBHCHT yang dapat digunakan oleh masyarakat.

“Jadi disitu sudah ada ciri-ciri khusus yang membedakan antara rokok ilegal dengan rokok legal” lanjutnya.

Diakhir acara, pembawa acara meminta para narasumber untuk memberikan closing statement.

Kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk memperluas jangkauan sosialisasi dan edukasi yang dilaksanakan oleh Bea Cukai Madura bersama Pemerintah Daerah Pamekasan. (Fiki)

Baca juga: Pemkab Pamekasan Tunjuk 220 Warganya Ikuti Pelatihan Linting Rokok

Total Views: 136

Pos terkait