Pamekasan, Jurnal Terkini – Demi menunjang sektor pertanian, Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) akan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021 untuk dua program khusus.
Adapun program khusus yang digaungkan oleh DKPP yakni penanganan pada saat panen dan pascapanen, dan kegiatan dukungan pengadaan sarana dan prasarana usaha tani tembakau.
Ajib Abdullah, selaku Kepala DKPP Pamekasan, melalui Kepala Bidang Produksi DKPP Pamekasan, Achmad Suaidi mengatakan, kegiatan penanganan pada saat panen dan pasca panen, ada sejumlah kegiatan yang dicanangkan.
“Pengadaan mesin rajang tembakau 20 unit, pengadaan genset 20 unit, serta pengadaan widik tembakau sebanyak 2.500” kata Achmad Suaidi beberapa hari lalu.
Selain itu, ada kegiatan pembangunan infrastruktur jalan dan jaringan irigasi.
Infrastruktur jalan dibangun untuk kemudahan sarana transportasi bagi petani guna mengangkut hasil pertaniannya.
“Irigasi juga dibangun untuk kemudahan dalam merawat dan menyiram tembakau, sehingga petani dapat terbantu dalam progres penanaman, pemeliharaan, hingga masa panen” paparnya.






