TEGAL, Jurnalterkini.id – Polsek Suradadi Polres Tegal memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) serta mitigasi kepada pemerintah desa dan masyarakat di Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jumat (11/9/2026) pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif mengantisipasi potensi kebakaran di sekitar jalur tol yang melintasi wilayah Kecamatan Suradadi. Personel Polsek Suradadi menyampaikan edukasi kepada warga agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan, khususnya di sepanjang area sekitar jalur tol.
Kapolsek Suradadi IPTU Mahmudin bersama Bhabinkamtibmas Desa Jatimulya Aipda Nurochim dan personel SPKT Aiptu Windi Hartanto juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kejadian lain yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keselamatan masyarakat maupun pengguna jalan tol.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak membakar lahan sembarangan. Apabila menemukan kejadian kebakaran atau potensi bahaya lainnya, segera koordinasikan dengan Polsek Suradadi agar dapat ditangani secara cepat,” tegas IPTU Mahmudin.
Polsek Suradadi terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan komunikasi langsung dengan masyarakat. Sinergi antara Polri, pemerintah desa dan warga menjadi bagian penting dalam membangun kesiapsiagaan serta mencegah kebakaran yang dapat meluas dan berdampak terhadap lingkungan maupun aktivitas pengguna jalan tol. (Yadi)





