Budi menambahkan, kuota tersebut sesuai dengan ketentuan Menpan RB, usulan jumlah formasi yang disetujui untuk Kabupaten Pamekasan sebanyak 1.128 orang. Dari total formasi itu, 52 orang untuk CPNS dan sembilan orang PPPK, serta tenaga kesehatan CPNS sebanyak 184 orang. Sisanya 883 orang PPPK untuk tenaga pendidikan.
“Dari 1.128 ini, formasi khusus untuk disabilitas dan lulusan terbaik kami alokasikan sebanyak sembilan orang, yakni enam orang untuk disabilitas dan tiga orang untuk lulusan terbaik,” katanya, menjelaskan.
Budi juga menyampaikan bahwa pelaksanaan tes CPNS dan PPPK kali ini akan dilaksanakan secara daring, dan menyesuaikan jadwal dari Kemenpan RB yang saat ini masih difinalisasi.
Untuk masyarakat yang hendak melamar, Budi meminta agar mempersiapkan diri berbagai jenis dokumen administrasi yang biasa dibutuhkan, seperti fotokopi ijazah terakhir, KTP elektronik dan lainnya sebagaimana sudah biasa digunakan pada rekrutmen tahun-tahun sebelumnya. (Fiki)





