Karimun (Jurnal) – Seorang Balita berumur 4 tahun yang tinggal di daerah Telaga Mas RT 002 RT 002, Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun mengalami gizi buruk, hal ini dibuktikan dengan umur dan kondisi fisik Balita tersebut yang tidak seimbang dengan anak-anak pada seusianya.
Mirisnya lagi, anak pasangan dari Andri Amin dan Caswati tersebut tinggal tak jauh dari kediaman pribadi Bupati Karimun Aunur Rafiq, di daerah Perumahan Telaga Mas.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dapil Kepulauan Riau yaitu Dwi Ria Latifa saat mengetahui hal tersebut, langsung bergegas ke lokasi untuk melihat kondisi Balita tersebut, Sabtu (13/1).
Ia mengaku terkejut melihat kondisi anak tersebut, dan ia merasa prihatin saat melihat kondisi fisik yang agak berbeda pada anak pada seusianya.
“Saya sangat prihatin melihat kondisi fisiknya, seperti anak berusia 1 tahun, padahal umurnya sudah 4 tahun, dengan kaki yang mengecil dan tubuhnya yang kurus, saya sedih sekali,” ujarnya.
Ia merasa aneh, bahwa warga yang bermukim di tengah kota di Karimun, masih ada yang belum terpantau oleh pemerintah.
“Saya tak menyangka di Karimun ada kasus seperti ini. Apalagi kasus tersebut terjadi di tengah Kota Karimun, maka ini harus menjadi perhatian khusus bagi Pemkab Karimun,” tambahnya lagi.
Dalam hal ini Dwi Ria Latifa berharap agar Pemerintah Kabupaten Karimun agar lebih memperhatikan kasus-kasus seperti ini, dan memberikan bantuan kepada warga yang kurang mampu, agar tidak ada lagi anak yang terkena kasus gizi buruk seperti ini lagi.
Sementara itu, Sekretaris Lurah Sei Lakam Barat Yudi mengatakan, Rudiansyah sebelumnya sempat dibawa ke Puskesmas, dan pihak puskesmas menyatakan harus dirujuk ke RSUD Muhammad Sani.
Namun karena orang tuanya belum punya kartu keluarga dan KTP Karimun, maka penanganan medisnya tidak dapat dilakukan. Kedua orangnya belum tergabung dalam satu kartu keluarga, disebabkan perkawinannya masih berstatus nikah siri, sehingga belum memiliki buku nikah dari KUA. (rdi)





