Pemkab Karimun Raih Penghargaan SAKIP 2020 dengan Nilai BB

Penyerahan penghargaan SAKIB dari Kemenpan RB.
Penyerahan penghargaan SAKIB dari Kemenpan RB.

Karimun, JurnalTerkini.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau meraih penghargaan evaluasi laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) RB dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Prestasi tersebut diumumkan secara virtual dalam ajang SAKIP RB Award 2020 yang dihadiri Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo di Birawa Asembly Hall Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Bacaan Lainnya

Dimana, dari hasil penilaian oleh KemenPAN RB tersebut, Pemkab Karimun mendapat nilai “BB” (70 – 80) atau sangat baik.

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran, dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

Setiap instansi pemerintah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah kita meraih nilai BB, saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada OPD di Pemkab Karimun yang mampu memberikan laporan kinerja instansi yang bertanggung jawab sehingga berhasil mendapat nilai ini,” ujar Plh Bupati Karimun, Muhammad Firmansyah, Jumat (22/4/2021).

Plh Bupati mengatakan, nilai BB yang diraih oleh pihaknya itu, sudah menjadi yang kelima kalinya.

Dengan begitu, kata dia, pihaknya ingin terus berupaya untuk meningkatkan pencapaian SAKIP hingga mendapat nilai AA.

Baca juga: Pemkab Karimun Pesan GeNose COVID-19, Begini Cara Kerjanya

Total Views: 424

Pos terkait