Karimun (Jurnal) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun membuka klinik rehabilitasi rawat jalan bagi Pecandu Narkoba di Karimun, Rabu, 15 November 2017.
“Kita sudah mengantongii izin dari dinas kesehatan sejak September lalu,” kata Kepala BNNK Karimun Kompol Ahmad Soleh Siregar di Tanjung Balai Karimun, Rabu.
Ahmad Soleh mengatakan, klinik itu diberi nama “Klinik Pratama” dan telah memiliki tenaga medis dokter dan perawat khusus, yang khusus menangani pasien pecandu narkoba. Sementara itu untuk psikolog, BNNK mendatangkannya dari RSUD Muhammad Sani.
“Klinik kita sudah punya dokter dan perawat sendiri. Sedangkan psikolog didatangkan dari RSUD M Sani, pasalnya di Karimun tenaga medis psikolog hanya dia sendiri,” ujar Soleh.
Soleh juga mengatakan, selain pihaknya memberikan pelayanan rawat jalan bagi pecandu narkoba, pihaknya juga melayani pemeriksaan narkoba bagi masyarakat.
Pemeriksaan tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya, namun hanya dibebankan pembelian narkotest (tes narkoba) seharga Rp50 ribu atau membawanya sendiri lalu diperiksa di Klinik BNNK.
“Setelah menjalani pemeriksaan, kita mengeluarkan surat keterangan telah diperiksa BNNK, surat ini sama fungsinya sama dengan surat bebas narkoba. Namun kita tidak berani mengeluarkan surat bebas narkoba, karena orang yang datang memeriksa, setelah diperiksa dia menggunakan narkoba, hal itu yang tidak kita inginkan,” katanya.
Menurutnya, para pecandu narkoba selama ini melakukan rehabilitasi hanya bisa di dua rumah sakit di Karimun, yaitu RSUD Muhammad Sani dan Rumah Sakit Bakti Timah. Sedangkan untuk rehabilitasi rawat inap, untuk di Kepulauan Riau hanya terdapat di Loka rehap Batam milik BNNP Kepri.
“Dengan terbentuknya klinik pratama ini dapat membantu pecandu narkoba untuk merehabilitasi para pecandu khususnya Karimun,” tutupnya.
Jurnalis: Susilawati





