Karimun (Jurnal) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menyebutkan semua partai politik yang menyerahkan persyaratan untuk menjadi peserta Pemilu 2019, memiliki data anggota ganda.
“Sebanyak 400 data ganda ditemukan saat melakukan verifikasi. Kami akan menindaklanjuti temuan tersebut, setelah kami mengumumkan hasil akhir verifikasi faktual,” kata Ketua KPU Karimun Ahmad Sulton di Tanjung Balai Karimun, Kamis.
KPU Karimun akan menyampaikan hasil penelitian administrasi dan verifikasi faktual partai politik yang mendaftar sebagai peserta pemilu 2019, yang telah mecapai 100 persen dan telah memasuki babak terakhir, Kamis (16/11).
Ahmad Sulton ketika ditemui jurnalterkini.id mengatakan bahwa penelitian dan verifikasi kepada parpol telah selesai, dan yang telah mengantarkan persyaratan akan segera direkap oleh pihak KPU.
“Telah berakhirnya masa penelitian administrasi dan verifikasi faktual, dari 100 persen partai politik yang telah menyerahkan data kepada kita, sudah selesai kita verifikasi, tinggal direkap,” kata dia.
Ada sebanyak 15 parpol telah mendaftar dan melengkapi dokumen persyaratan seperti Perindo, Nasdem, PDIP, PSI, PAN, Hanura, PKS, PPP, demokrat, Golkar, Gerindra, Garuda, PKB dan juga PKPI.
Ia juga manyebutkan pada saat dilakukan penelitian administrasi dan verifikasi faktual, pihaknya tidak ada menemukan kendala sulit akan tetapi hanya masalah kecil yang masih bisa untuk diselesaikan.
“Pada saat kami melakukan penelitian dan memverifikasi faktuan kami tidak menemukan kesulitan yang besar, hanya kesulitan-kesulitan yang kecil dan masih bisa kami selesaikan” ujarnya.
Jurnalis: Sari
Baca Juga:
DPD Golkar Serah Berkas Pendaftaran ke KPU Karimun
Daun Sirih Maskot Pilwako Tanjungpinang
KPU Karimun Undang Parpol Jelaskan Pendaftaran Cabup





