Asahan Terima SK Penunjukan sebagai Calon Kabupaten Bebas Pungli

Asahan, JurnalTerkini.id – Bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Pemerintah Kabupaten Asahan menerima surat keputusan penunjukan Kabupaten Asahan sebagai calon kabupaten bebas dari pungli tahun 2021 oleh Irwasda Poldasu, Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, M.H selaku Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar Sumatera Utara dan sosialisasi pemberantasan pungli, Senin (12/04/2021).

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Asahan H. Surya, B.Sc, Irwasda Poldasu, Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, M.H, Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK, Unsur Forkopimda, Kajari Asahan, Aluwi, S.H., Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Asahan yang juga menjabat sebagai Waka Polres Asahan, Kompol. Sri Juliani Siregar, S.H., Pokja Ahli, para Ketua Pokja beserta anggota yakni Ketua Pokja Unit Intelijen, Ketua Pokja Unit Pencegahan, Ketua Pokja Unit Penindakan, Ketua Pokja Unit Yustisi, dan seluruh personil Satgas Saber Pungli.

Bacaan Lainnya

Membuka acara tersebut, Bupati Asahan menyampaikan bahwa dalam mendukung kelancaran operasional unit pemberantasan pungli Kabupaten Asahan, Pemerintah Kabupaten Asahan telah memberikan dukungan dana dalam bentuk hibah.

Hal ini dimaksudkan agar unit pemberantasan pungli lebih fleksibel dan perjanjian hibah Daerah ini telah ditandatangani bersama.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan bahwa dalam upaya meminimalisir praktek pungli terutama pada perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik, perangkat daerah harus menerapkan SOP pelayanan dan penggunaan teknologi informasi secara optimal.

Pemberian layanan sedapat mungkin dilakukan online dan mengurangi tatap muka untuk memperkecil peluang terjadinya pungli. Dalam pelayanan masyarakat terus dipantau oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Asahan agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak terbebani dengan biaya tambahan diluar ketentuan yang telah ditetapkan.

“Terselenggaranya acara ini dalam mewujudkan Kabupaten Asahan yang bersih, bebas dari pungli dan anti korupsi. Hal ini demi mencapai visi pemerintah Kabupaten Asahan yakni mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera,yang religius dan berkarakter,” tegas Surya.

Total Views: 416

Pos terkait