Pendapatan Daerah Karimun Terealisasi 110,56 Persen

Karimun (Jurnal) – Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau untuk tahun anggaran 2016, terealisasi sebesar 110,56 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,181 triliun.

Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Karimun, Selasa sore menjelaskan, pendapatan daerah sampai dengan akhir tahun anggaran tersebut terealisasi sebesar Rp1.188.153.862.525,84.

“Dengan demikian pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp6.672.819.914,84, dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.181.481.042.611,” kata Aunur Rafiq dalam pidato penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016.

Dia menjelaskan, perolehan pendapatan yang melebihi target tersebut berasal dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp397.442.616.166,84, atau 110,54 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp359.535.076.354.

Lebih lanjut dia memerinci, pendapatan dari PAD, khususnya dari pajak daerah yang terealisasi sebesar Rp321.007.656.296,20, atau 109,43 persen dari target sebesar Rp293.331.467.900.

Pendapatan dari retribusi daerah yang ditargetkan sebesar Rp11.805.328.410, terealisasi sebesar Rp12.438.046.050,40, atau melebihi target sebesar Rp632.717.640,40.

Selanjutnya, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang sah dengan target Rp4.146.241.853, terealisasi sebesar Rp1.355.710.036, atau sebesar 32,70 persen, atau tidak mencapai target sebesar Rp2.790.531.817.

Kemudian, pendapatan asli daerah lain-lain yang sah yang ditargetkan Rp50.252.038.191, terealisasi sebesar Rp62.641.203.784,24, atau 124,65 persen melebihi target sebesar Rp12.389.165.593,24.

Sedangkan sumber pendapatan transfer yang ditargetkan Rp706.785.881.540,20, terealisasi sebesar Rp682.952.118.383, atau 96,63 persen atau tidak tercapai target sebesar Rp23.833.763.157,20.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Karimun Azmi, Aunur Rafiq memaparkan sumber pendapatan transfer terdiri atas 2 komponen, yaitu transfer pemerintah pusat dan transfer pemerintah provinsi.

Transfer pemerintah pusat terdiri atas Dana Bagi Hasil Pajak yang ditargetkan sebesar Rp61.462.150.611, terealisasi sebesar Rp75.602.989.505, atau 123,01 persen melebihi target sebesar Rp14.140.838.894.

Dana Bagi Hasil Bukan Pajak (Sumber Daya Alam) yang ditargetkan sebesar Rp121.252.293.779,20, terealisasi sebesar Rp98.425.697.820, atau 81,17 persen tidak tercapai target sebesar Rp22.826.595.959.

Sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) terealiasi 100 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp385.437.448.000, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan target Rp138.633.989.150, terealiasi sebesar Rp123.485.983.058, atau 89,07 tidak tercapai target sebesar Rp15.148.006.092.

Sementara, pendapatan transfer dari pemerintah provinsi berupa Dana Bagi Hasil Pajak yang ditargetkan sebesar Rp82.610.657.716,80, terealisasi sebesar Rp75.209.700.976, atau 91,04 persen tidak tercapai target sebesar Rp7.400.956.740,80.

Selanjutnya, akun pendapatan yaitu lain-lain pendapatan yang sah, terdiri atas pendapatan lainnya terealisasi 100 persen yang ditargetkan sebesar Rp32.549.427.000.

“Pencapaian target pendapatan ini, terutama dari PAD diharapkan dapat terus meningkat yang tentunya didorong dengan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah,” kata Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016 tersebut, juga dihadiri Wakil Bupati Anwar Hasyim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, sejumlah pejabat OPD maupun instansi vertikal.

Sumber: antarakepri.com

Total Views: 174

Pos terkait