Karimun (Jurnal) – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menyebutkan Karimun berada pada posisi ke-7 di Indonesia, dalam hal perdagangan manusia atau “Trafficking” dengan modus mempekerjakan atau merekrut orang untuk bekerja secara ilegal di luar negeri.
“Itu (posisi 7) yang disampaikan Kemenkumham, sehingga Imigrasi Karimun sangat ketat mencegah TKI ilegal berangkat keluar negeri dengan menggunakan paspor biasa,” kata Kakanim Kelas II Tanjung Balai Karimun Mas Arie Yuliansa Dwi Putra dalam temu ramah bersama panitia pengukuhan Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) (baca:IWO Karimun Siap Dilantik) di ruang kerjanya, Selasa.
Menurut Mas Arie, tindak kejahatan “trafficking” dilakukan dengan bermacam cara, ada yang disebut dengan perdagangan perempuan, bayi, dan ada perdagangan manusia dengan cara dipekerjakan secara ilegal.
Terkait dengan kewenangan Imigrasi, maka Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun, menurut dia, melakukan langkah antisipasi dengan menolak pemegang paspor biasa, yang akan berangkat keluar negeri, dicurigai hendak bekerja.
“Kita bisa lihat dari paspornya, berapa lama dia di luar negeri, dan apakah sering bolak-balik. Biasanya mereka pasti pulang kalau izin kunjungannya di luar negeri sudah hampir berakhir, kemudian mereka masuk kembali,” kata dia.
Dia menjelaskan, sepanjang tahun ini, pihaknya telah menolak 88 orang yang akan berangkat keluar negeri, terutama Malaysia melalui pelabuhan internasional Tanjung Balai Karimun, karena dicurigai akan bekerja tanpa izin bekerja di luar negeri.
“Minimal mereka mengantongi surat keterangan bekerja dari Dinas Tenaga Kerja, baru kita pertimbangkan. Karena kami juga tidak mau melanggar aturan,” kata dia.
Lebih lanjut Mas Arie mengatakan, pemegang paspor biasa yang menjadi TKI ilegal keluar negeri, masuk daftar cekal dan tidak diizinkan berangkat keluar negeri dalam batas waktu yang diatur dalam Undang-undang Keimigrasian.
“Kalau sudah dicekal, dan berangkat juga keluar negeri. Maka petugas akan menarik paspor yang bersangkutan,” kata dia. (rdi)
Baca Juga:
WNI Singapura Kabur dari Tahanan Imigrasi Karimun
Imigrasi Gelar Sepeda Santai HUT ke-65





