Sementara untuk Kecamatan Kundur, Fajar menyebut masih belum diperbolehkan melaksanakan sekolah tatap muka.
Hal itu dikarenakan di Kecamatan Kundur belum ada peralihan status zona kuning menjadi zona hijau sejak berlakunya surat edaran pelaksanaan sekolah tatap muka.
Dengan begitu, zona hijau di Kabupaten Karimun telah bertambah dua kecamatan setelah sebelumnya hanya lima.
Diantaranya adalah Kecamatan Belat, Kecamatan Buru, Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Kundur Barat, Kecamatan Ungar, Kecamatan Moro, dan Kecamatan Durai.
Untuk zona kuning, saat ini hanya satu Kecamatan, yakni Kecamatan Kundur, dan zona oren ada empat Kecamatan berada di Pulau Karimun. Yakni Kecamatan Meral, Kecamatan Karimun, Kecamatan Tebing dan Kecamatan Meral Barat. (yra)





