“Dengan target kenaikan sebesar itu, maka total target pendapatan dalam APBD murni sebesar Rp1.181.609.002.313 berubah menjadi Rp1.183.708.804.901”
Karimun (Jurnal) – Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menaikkan target pendapatan sebesar 0,18 persen yang dituangkan dalam Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016.
Hal itu disampaikan Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Karimun, Kamis (22/9) dengan agenda pidato pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD 2016.
Dengan target kenaikan sebesar itu, maka total target pendapatan dalam APBD murni sebesar Rp1.181.609.002.313 berubah menjadi Rp1.183.708.804.901, kata Aunur Rafiq.
Bupati menjelaskan, target yang dinaikkan sebesar 0,18 persen tersebut diperoleh dari pos pendapatan asli daerah sebesar Rp51.154.431.147, atau sebesar 16,47 persen dibandingkan target PAD dalam APBD murni.
Menurut dia, kenaikan pos PAD menunjukkan sesuatu yang cukup berarti, dan menjadi pengobat kondisi anggaran transfer dari pusat yang menurun, atau mengalami defisit dalam dua tahun terakhir.
Dikatakannya, dana perimbangan dari pemerintah pusat berkurang sebesar Rp28.720.608.839, atau 3,9 persen dari target dalam APBD murni.
Sedangkan, pos pendapatan lain-lain yang sah juga merosot sebesar Rp20.334.019.719, atau 15,01 persen dari target dalam APBD murni.
Merujuk pada rincian struktur pendapatan tersebut, kata dia lagi, menggambarkan bahwa dana transfer dari pusat, yaitu dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah mengalami kemerosotan sebesar Rp49.054.627.558.
Penurunan dana perimbangan, merupakan implementasi dari Peraturan Presiden No 66 tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016 yang memaksa pemerintah pusat merasionalisasi dana transfer untuk tahun berjalan 2016. (jurnal/rdi)
Simak Juga:
DPRD Karimun Gelar Paripurna PMD
Bupati Sampaikan APBD-P Tembus Rp1,1 Triliun
Defisit Anggaran jadi Perhatian Serius DPRD
DPRD Karimun Bahas APBD-P 2014





