Karimun Terima Hibah 2.452 Karung Bawang Merah

Karimun (Jurnal) – Tim patrol laut Kanwil DJBC Khusus Kepri dari tanggal 9-18 Agustus 2016 telah berhasil melakukan penegahan terhadap dua kapal penyelundupan barang ilegal, berupa bawang merah impor dengan kapal pengangkut KM. Rizky Akbar dan KM. Uli Jaya, berbendera Indonesia. Bawang merah dari dua kapal itu dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Karimun.

Penegahan dua kapal berbendera Indonesia itu berangkat dari Malaysia dengan tujuan  Bengkalis Provinsi Riau dan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, karena membawa bawang merah yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.

Bawang merah yang akan diselundupkan itu banyaknya 3.979 karung atau 38,54 ton dengan perkiraan kerugian negara hampir mencapai Rp1 miliar.

Hasil dari penegahan penyelundupan komoditi tersebut, Kanwil DJBC Khusus Kepri menghibahkannya ke lima panti asuhan dan warga tidak mampu melalui Pemkab Karimun.
Ka Kanwil DJBC Khusus Kepri, Parjiya menyampaikan, hibah barang sitaan negara sebanyak 2.452 karung bawang merah untuk ke Pemkab Karimun kualitasnya masih terjamin.

Lima panti asuhan yang akan menerima barang hibah tersebut, masing-masing akan menerima 25 karung, sementara untuk warga yang tidak mampu sebanyak 2.327 Karung, Selasa (23/8/2016).

Plt Asisten II, Sensissiana yang mewakili Bupati Karimun, Aunur Rafiq dalam sambutannya mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak pemberi hibah karena telah menolong warga Karimun yang kurang mampu.

Disampaikan Sensis lagi, warga tidak mampu yang menerima bawang merah hibahan ini adalah warga yang ada di empat Kecamatan se-Pulau Karimun besar.

Dari jumlah 2.327 karung bawang ini, kata Sensis, untuk Kecamatan Karimun mendapatkan 567 karung, Tebing 443 karung, Meral 678 karung dan Meral Barat 639 karung dengan sistem pendistribusiannya, warga tersebut mengambilnya di Kantor Lurah masing-masing.

Dalam pantauan media portal www.jurnalterkini.id, pada kesempatan ini juga disejalankan dengan press release penegahan 782 ball ballpres dan 14 karung pakaian bekas, yang diangkut KM. Syaufi asal Port Klang Malaysia tujuan Bagan Asahan, pada 05 Agustus 2016 pukul 20.00 WIB.

Kemudian ada  lagi penegahan 55 karton minuman alkohol berbagai merek di pelabuhan Parit Rempak Tanjung Balai Karimun, tanggal 22 Agustu 2016 pukul 19.30 WIB.

55 mikol berbagai merek ini dibawa mengunakan KMP. Lome dari Batam tujuan Tanjung Balai Karimun, ketika dilakukan pemeriksaan saat kapal tersebut bersandar di pelabuhan Parit Rempak, petugas menemukan mikol tanpa dilekati pita cukai yang dibungkus menggunakan plastik berwarna merah. (jurnal/edy)

 

Total Views: 200

Pos terkait