427 pasangan di Karimun ajukan perceraian, 70 persen dipicu masalah ekonomi

Pengadilan Agama Karimun (foto: yra)
Pengadilan Agama Karimun (foto: yra)

Namun, kata dia, jumlah angka perceraian sepanjang tahun 2020 yang ditangani oleh pihaknya ini justru mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019.

Pasalnya, tahun 2019 lalu PA Karimun menangani sebanyak 511 perkara perceraian. Jumlah itu naik sekitar 2 persen dibandingkan tahun 2018 sebanyak 502 perkara.

Bacaan Lainnya

Dari 511 perkara tahun 2019 itu, sebanyak 445 perkara dikabulkan atau putus cerai, selain kasus perceraian, pihaknya juga menangani cerai talak sebanyak 128 perkara.

“Kemudian pengesahan pernikahan 24 perkara, pengajuan permohonan perwalian nikah 4 perkara, ahli waris dua perkara, ngangkat anak 4 perkara dan permohonan asal usul anak 3 perkara,” tutup Andri.

Baca juga: Catatan Akhir Tahun – 1.221 pasangan di Inhil bercerai sepanjang 2020

Total Views: 211

Pos terkait