Karimun, JurnalTerkini.id – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau menerbitkan surat edaran tentang waspada cuaca ekstrim.
Diterbitkannya surat edaran yang ditandatangani Kepala KSOP Tanjungbalai Karimun, Capt Barlet Silalahi dilatarbelakangi wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau dilanda cuaca ekstrem sejak 1 Januari 2021 lalu.
Dengan memperhatikan keadaan cuaca dan laporan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) perihal waspada cuaca buruk atau cuaca ekstrem.
KSOP Karimun menyampaikan beberapa imbauan kepada para operator dan nakhoda kapal diantaranya. Yaitu, melakukan pemantauan kondisi cuaca di wilayah perjalanan sekurang-kurangnya dalam enam jam sebelum kapal berlayar.
“Apabila cuaca tidak memungkinkan untuk keamanan dan keselamatan pelayaran diharapkan untuk jangan memaksakan memberangkatkan kapal,” ujar Kepala KSOP Karimun, Barlet Silalahi, Senin (4/1/2021).
Kemudian, kata dia, selama pelayaran di laut, nakhoda diwajibkan melakukan pemantauan kondisi cuaca setiap enam jam dan melaporkan hasilnya kepada Stasiun Radio Pantai terdekat serta dicatatkan kedalam Log-Book.
Hal itu dikarenakan jika kapal dalam pelayarannya mendapati kondisi cuaca buruk, dapat segera berlindung di tempat yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan.






