Provinsi Sumatera Utara Tunda Belajar Tatap Muka

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Provinsi Sumatera Utara belajar tatap muka. (foto: ronald)
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Provinsi Sumatera Utara belajar tatap muka. (foto: ronald)

Medan, JurnalTerkini.id – Provinsi Sumatera Utara tunda belajar tatap muka sampai batas waktu belum ditentukan.

Hal ini sesuai Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 420/001/2021, tanggal 4 Januari 2021 yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Walikota se-Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Dalam surat tersebut isinya menyebutkan setelah memperhatikan perkembangan Covid-19 di dunia dan di Indonesia saat ini, terkait dengan pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Surat Edaran tersebut poin-poinnya antara lain, pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung pada awal tahun 2021 di wilayah Provinsi Sumatera Utara di tunda sampai waktu yang tidak ditentukan.

Pembelajaran tatap muka langsung di wilayah Provinsi Sumatera Utara akan diberitahukan kemudian melalui surat dari Gubernur Sumatera Utara.

Setiap satuan pendisikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan khusus tetap melakukan persiapan kondisi, keadaan, situasi, prasarana, sarana dan peraturan teknis kebiasaan baru sehingga pada saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung setiap satuan pendididikan secara nyata sudah benar benar siap.

Mengoptimalkan pelaksanaan daring sesuai dengan kondisi, keadaan dan situasi satuan pendidikan di wilayah masing masing.

Kemudian, melaporkan hal yang terkait di wilayah Kabupaten/Kota kepada Gubernur. Dan terakhir, prioritas utama adalah perlindungan kesehatan peserta didik terhindar dari Covid -19.

Dengan keluarnya surat yang ditandatangani oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi tersebut maka seluruh institusi pendidikan diwilayah Sumut yang akan melaksanakan pembelajaran dengan tatap muka harus ditunda.

Total Views: 231

Pos terkait