Banggar DPRD Meranti Sampaikan Laporan RAPBD 2018

DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Rabu (29/11) malam, di Gedung DPRD Meranti menggelar rapat paripurna tentang laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah 2018.

Anggota DPRD Meranti Yekti Handayani mewakili Banggar menjelaskan Bupati Kepulauan Meranti telah menyampaikan nota keungan RAPBD tahun anggaran 2018 kepada DPRD untuk dibahas beserta DPRD dan menugaskan TAPD sebagai wakil pemerintah daerah dan badan angaran DPRD sebagai wakil DPRD.

Bacaan Lainnya

Pengajuan RAPBD TA. 2018 mengacu pada UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda dan Peraturan Daerah No 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri No 33 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2018, atas dasar itulah maka pada Oktober 2017 lalu, Bupati menyampaikan nota keungan RAPBD 2018 dalam rapat paripurna.

Dalam rapat paripurna itu, fraksi fraksi juga telah menyampaikan pandangannya terhadap RAPBD tersebut dan kemudian dilanjutkan dengan jawaban dari pemerintah atas pandangan fraksi dalam rapat paripurna.

Sementara itu, pembahasan di tingkat komisi 1, 2 dan 3 dengan mitra kerja antara lain mengenai program kerja dan anggaran tiap OPD, hasil pembahasan rencana kerja dan anggaran sebagaimana dimaksud disampaikan kepada Banggar.

Selain itu Banggar melakukan rapat kerja dengan TAPD untk membahas hal-hal yg belum disetujui dalam rapat kerja dan dengar pendapat antar komisi dengan OPD. Banggar dengan TAPD juga melakukan finalisasi baik mengenai pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah, hasil pembahasan finalisasi sebagaimana dimaksud kemudian disampaikan dalam rapat paripurna.

Adapun pokok-pokok kesepakatan antara Banggar dengan TAPD, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp1.178.200.708.372, nilai tersebut berasal dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain lain, pendapatan daerah yang sah, untuk tahun anggaran 2018 PAD dianggarkan sebesar Rp81.160.000.000 nilai tersebut mengalami penurunan, namun dapat dibarengi dengan upaya peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah.

Pendapatan pajak daerah ditetapkan sebesar Rp12.910.000.000, retribusi Rp3.275.000.000, nilai RAPBD 2018 tersebut sudah melalui kajian mendalam namun tetap perlu dilakukan optimalisasi penetapan target pajak daerah dan retribusi daerah yang didasarkan dengan memperhatikan perkiraan pertumbuhan ekonomi pada 2018 yang berpotensi terhadap target pendapatan pajak daerah.

Hal yang perlu dilakukan pemda dalam hal ini OPD terkait yaitu melakukan integrasi penghimpunan data obyek dan subyek pajak daerah dan retribusi daerah penentuan besarnya pajak daerah dan retribusi daerah yang terhutang sampai dengan kegiatan penagihan pajak daerah dan retribusi daerah serta pengawasan penyetornya, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp22.000.000.000 nilai tersebut sudah memperhitungkan rasionalisasi nilai kekayaan daerah.

Adapun pendapatan asli daerah yg sah ditetapkan sebesar Rp42.975.000.000 penetapan tersebut telah disesuaikan dengan perhitungan potensi lain-lain PAD yang sah lebih lanjut pendapatan dari pengembangan dianggarkan pada akun pendapatan kelompok PAD jenis lain, PAD yang sah dan diuraikan ke dalam obyek dan rincian obyek sesuai kode rekening berbekenaan.

Mengenai besaran sisa lebih penggunaan anggaran atau silpa tahun berkenaan ditetapkan sebesar Rp62.384.294.501 nilai tersebut terkonstruksi dari adanya perkiraan surplus TA 2018 sebesar Rp47.384.294.501, adapun dana bagi hasil Rp275.948.593.000, dana alokasi umum Rp403.426.873.000, sementara dana alokasi khusus Rp172.997.426.000 diharapkan nilai tersebut dapat menjadi stimulus positif bagi postur APBD Meranti 2018.

“Harapan DPRD agar pemda harus benar-benar menggunakan anggaran secara prudent, transparan dan akuntabel, “exprience is the best teacher”, seperti itulah hendaknya kita bertindak menggunakan segala hal dalam pelaksanaan APBD 2017 kemaren sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran bersama demi tanggung jawab atas nama rakyat,” kata Yekti Handayani.

Di samping itu Bupati Kepulauan Meranti Drs.H. Irwan Nasir dalam pidato paripurna menyampaikan, berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat dan pembangunan Kepulauan Meranti, kerja sama dan koordinasi sebagai mitra yg setara dalam penyelengaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan.
Selain itu, orang nomor satu di Meranti ini juga menjelaskan penyusunan rencana APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan kabupaten, tertuang dalam Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2018.

Rilis Humas DPRD Meranti

Total Views: 295

Pos terkait