Catatan Akhir Tahun – Kapolres Karimun sebut berhasil tekan kejahatan hingga 24 persen

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan. Catatan Akhir Tahun - Kapolres Karimun sebut berhasil tekan kejahatan hingga 24 persen. (foto: Dok, Humas Polres Karimun)
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan. Catatan Akhir Tahun - Kapolres Karimun sebut berhasil tekan kejahatan hingga 24 persen. (foto: Dok, Humas Polres Karimun)

Karimun, JurnalTerkini.id – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun AKBP Muhammad Adenan menyebutkan, selama 2020 jajarannya berhasil menekan tindak kejahatan hingga 24 persen dibandingkan dengan 2019.

“Polres Karimun secara keseluruhan berhasil menekan angka tindak kejahatan hingga 24 persen dari tahun sebelumnya, yaitu pada tahun 2019 berjumlah 252 kasus sedangkan di tahun 2020 berjumlah 192 kasus,” ungkapnya dalam konferensi pers akhir tahun tentang pencapaian kinerja selama 2020 di Mapolres Karimun, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (30/12/2020).

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, untuk kasus Narkotika yang ditangani oleh Polres Karimun mengalami kenaikan secara kuantitatif selama 2020 yaitu barang bukti jenis sabu.

Di 2019 sebanyak 70 kasus sedangkan di 2020 sebanyak 48 Kasus untuk barang bukti yang berhasil diamankan terkait tindak pidana narkotika antara lain ganja seberat 478,65 gram, sabu seberat 8.640,26 gram, pil ekstasi seberat 29,5 butir, happy five seberat 356 butir dan key seberat 411,6 Gram.

Kapolres Karimun memaparkan bahwa selama 2020 jajarannya dihadapkan dengan pandemi COVID-19 dan Pilkada Serentak.

Baca juga: Polres Karimun ungkap motif pembakaran ATM di Prayun

Total Views: 286

Pos terkait