Dalam rangka meningkatkan pengetahuan masyarakat serta mencegah meluasnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, BBNP Sumut telah melakukan upaya diseminasi informasi serta advokasi kebijakan pembangunan berwawasan antinarkotika.
“Penyelenggaraan diseminasi informasi di Provinsi Sumut telah mencapai sebaran informasi sebanyak 6,504,567 orang, sebaran informasi untuk kegiatan DIPA dan sebanyak 79,865 orang sebaran informasi untuk kegiatan Non DIPA,“ katanya.
Diseminasi informasi dilakukan melalui beberapa media, antara lain media konvensional yaitu media sosialisasi yang bersifat tatap muka, media online, yaitu media sosialisasi melalui sarana media cetak, media online berupa sosial media, website dan media berbasis online yang tersedia lainnya, media penyiaran, yaitu media sosialisasi melalui televisi atau pun radio serta yang terakhir diseminasi informasi melalui pagelaran seni.
Dengan jumlah sebaran informasi kegiatan DIPA untuk media cetak sebanyak 413,058 orang, talkshow sebanyak 546,226 orang, media luar ruang sebanyak 1,185,000 orang, media televisi sebanyak 1.978,499 orang, radio sebanyak 1,590,188 orang, media online sebanyak 739,780 orang dan pagelaran seni sebanyak 680 orang. Insert konten 51,030 orang dan non DIPA talkshow sebanyak 67,072 orang, media luar ruang sebanyak 743 orang, media televisi sebanyak 2,000 orang dan media online sebanyak 10,050 orang.
Dalam konferensi pers kali ini, BNNP Sumut juga memberikan penghargaan depada dua orang, yakni Aipda Dedy Janatar Berampu yang menjabat sebagai penyidik pratama pemberantasan dan Iptu Nova Rismalia sebagai penyidik muda bidang pemberantasan BNNP Sumut.






