DPRD Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, meminta pemerintah daerah setempat menambah peralatan medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk meningkatkan pelayanan kepada pasien.
Karimun (Jurnal) – DPRD Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, meminta pemerintah daerah setempat menambah peralatan medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk meningkatkan pelayanan kepada pasien.
“Terutama peralatan medis penyakit jantung. Kalau peralatannya tidak dilengkapi, maka keberadaan dokter spesialis jantung di RSUD Karimun tidak akan ada gunanya,” kata Ketua Komisi II DPRD Karimun M Yusuf Sirat usai rapat dengar pendapat bersama manajemen RSUD Karimun di Gedung DPRD Karimun, Senin pekan ini.
Yusuf Sirat mengatakan, pengadaan dokter spesialis jantung merupakan langkah maju dalam mewujudkan RSUD Karimun sebagai rumah sakit rujukan, terutama bagi pasien dari pulau-pulau, termasuk pasien dari kabupaten lain yang berbatasan dengan Karimun, seperti Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Menurut dia, keberadaan dokter spesialis jantung merupakan aset bagi RSUD Karimun yang telah berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dengan status BLUD, lanjut dia, RSDU Karimun dapat mengelola sendiri keuangannya untuk melengkapi sarana dan prasarana medis, tanpa menunggu penganggaran dalam APBD.
Namun demikian, kata politikus Partai Golkar itu, pemerintah daerah tetap memiliki peran dalam memperhatikan kebutuhan peralatan dan prasarana medis karena kemampuan anggaran RSUD juga terbatas.
“Meski berstatus BLUD, RSUD Karimun tetap mengedepankan fungsi sosial pelayanan kesehatan, jadi tidak semata mencari keuntungan. Fungsi inilah yang harus ditopang perhatian pemerintah daerah karena RSUD adalah fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah,” tuturnya.
Sumber: antarakepri.com





